5 bentuk bisnis e-commerce yang ada di Indonesia berikut ini.
1. Classifieds / Daftar Iklan Baris
Bentuk bisnis yang pertama adalah classifieds atau daftar iklan baris.
Bentuk bisnis ini merupakan bentuk yang paling sederhana dari usaha
e-commerce yang ada. Itu karena bentuk bisnis ini mempunyai ciri khas
dimana penyedia jasa e-commerce tidak terlibat secara langsung dalam
proses jual beli yang terjadi. Dalam bentuk bisnis ini, pihak perusahaan
e-commerce hanya menjadi media yang mempertemukan antara penjual dan
pembeli dalam satu tempat.
Ciri-ciri dari bentuk bisnis classifieds atau daftar iklan baris adalah
web penyedia layanan e-commerce tersebut sama sekali tidak terlibat atau
memfasilitasi secara langsung transaksi jual beli online yang
berlangsung. Ciri yang kedua adalah dalam memanfaatkan layanan
e-commerce tersebut, siapa saja yang ingin menjual barang yang
dimilikinya bebas melakukan hal tersebut kapan dan dimana saja secara
online. Ciri lain dari bentuk ini adalah pihak e-commerce mendapatkan
keuntungan dari iklan premium yang terpasang pada website tersebut.
Penyedia layanan e-commerce di Indonesia yang menggunakan bentuk bisnis ini antara lain Berniaga,TokoBagus dan juga OLX.
Hingga saat ini OLX menjadi jaringan perusahaan e-commerce yang
terlama yang ada di Indonesia dan masih tetap eksis hingga saat detik
ini. Selain ketiga e-commerce tersebut,Kaskus FJB (forum
jual beli) pada dasarnya juga menganut bentuk bisnis ini karena selama
proses transaksi pihak Kaskus sendiri tidak memberikan keharusan bagi
para penjual atau pembeli menggunakan layanan transaksi apapun yang
mereka sediakan. Dalam sistem pembayarannya pun, para penggiat Kaskus
FJB banyak yang menggunakan metode COD atau cash on delivery. Secara
umum tipe e-commerce ini lebih cenderung digunakan oleh para penjual
yang hendak menjual barang bekas atau yang jumlahnya terbatas.
2. Marketplace C2C (Customer to Customer)
Yang membedakan antara bentuk bisnis ini dengan bentuk classifieds
adalah selain menawarkan tempat sebagai media promosi barang daganganya,
pihak e-commerce juga memberikan layanan metode pembayaran dari
transaksi online yang dilakukan. Hal tersebut juga menjadi ciri utama
dari bentuk bisnis e-commerce Marketplace C2C. Pada umumnya pihak
e-commerce akan memberikan layanan Escrow atau rekening pihak ketiga.
Fungsi dari Escrow tersebut adalah sebagai jembatan antara penjual,
pembeli dan pihak e-commerce. Jika sudah terjadi kesepakatan pembelian,
pembeli harus mentransfer dana kepada pihak escrow. Baru setelah dana
dikonfirmasi masuk ke escrow, penjual bisa mengirimkan barangnya para
pembeli. Dan setelah pembeli mengkonfirmasi kedatangan barang, maka
pihak escrow akan memberikan uang nya ke penjual. Selain lebih aman,
dengan menggunakan jasa escrow jika tiba-tiba terjadi masalah dengan
barang, dana akan bisa segera dikembalikan pada pembeli. Pada situs
Kaskus FJB (forum jual beli), jasa escrow lebih dikenal dengan nama
Rekber atau rekening bersama.
Perusahaan e-commerce yang mengadopsi bentuk bisnis ini antara lain Tokopedia dan Lamido.
Perusahaan tersebut akan mendapatkan keuntungan dari sistem iklan
premium dan juga adanya komisi dari jasa escrow. Bagi anda para penjual
yang memiliki barang dengan jumlah yang cukup banyak, bisa mencoba
menjadi penjual para bentuk bisnis e-commerce yang satu ini.
3. Shopping Mall
Bentuk bisnis e-commerce Shopping Mall, semua proses serta layanannya
kurang lebih sama dengan bentuk bisnis Marketplace C2C yang membedakan
antara keduannya adalah penjual yang ada pada e-commerce tersebut. Pihak
yang bisa masuk menjadi penjual di e-commerce tersebut hanyalah
brand-brand besar yang telah mempunyai nama di pasar lokal atau pun
internasional.
Untuk masuk pun membutuhkan proses verifikasi yang tidak mudah. Dari
segi keuntungan, pihak ecommerce bisa menarik komisi dari penjual yang
notabenenya brand besar tersebut. Dengan begitu pendapatannya pun bisa
lebih besar. Hingga saat ini, di Indonesia bentuk bisnis ini baru
diterapkan oleh satu e-commerce yaitu Blibli.
4. Toko online B2C (Business to Consumer)
Pada dasarnya bentuk bisnis ini lebih berfokus pada penjualan barang
atau produk milik perusahaan e-commerce itu sendiri. Sehingga semua
keuntungan dari penjualan produk murni dimiliki oleh perusahaan
e-commerce dan tidak dibagi dengan pihak lain.
Jenis bisnis ini merupakan salah satu bentuk yang paling berkembang di
Indonesia, namun dalam pengembangan bentuk bisnis ini tentunya juga
tidak mudah. Selain diperlukan modal yang sangat besar, ketersediaan
pasokan barang serta sistem penjualan semuanya harus dihandle sendiri
oleh pihak e-commerce.
Beberapa perusahaan e-commerce yang menerapkan bentuk bisnis ini antara lain Lazada, Bhineka, danBerry Benka.
Namun seperti halnya Lazada juga masing memiliki sistem layaknya
Marketplace C2C yang dapat menerima penjual mandiri yang memiliki barang
yang cukup banyak dan terjamin ketersediannya.
5. Sosial Media Shop
Bentuk bisnis e-commerce yang terakhir adalah sosial media shop. Bentuk
ini bisa dikatakan muncul seiring perkembangan sosial media yang makin
menanjak. Potensi dari sosial media tersebut kini dimanfaatkan langsung
oleh perusahaan e-commerce dengan membangun bisnis yang berbasis pada
sosial media tersebut.
Saat ini sosial media yang menjadi lahan utama perkembangan bentuk bisnis ini masih didominasi oleh
Facebook
,
namun dengan pergesaran tren sosial media yang terjadi akhir-akhir ini
juga telah membuka pesaing baru seperti Instagram dan juga Twitter
E-commerce di Indonesia yang menyediakan bentuk bisnis ini adalah Onigi.
Keuntungan dari bentuk ini adalah dari segi pemanfaatan banyaknya
konsumen yang berasal dari sosial media tersebut dan juga kemudahan
dalam pembuatannya.
Dengan lebih mengenal bentuk bisnis ecommerce tersebut, bisa menjadi
tambahan informasi terutama bagi anda yang berniat menjadi penjual
online. Memilih jenis ecommerce yang tepat akan membantu bisnis yang
anda jalankan berkembang lebih pesat dan akhirnya mendatangkan
keuntungan yang lebih besar tentunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar